"Untuk skema penyaluran kartu prakerja, tidak seperti Subsidi gaji," ungkap Ida belum lama ini.
Kemnaker saat ini hanya akan memfokuskan terlebih dahulu untuk program kartu prakerja, dibanding Subsidi Gaji.
Baca Juga: MAKIN BERINGAS! Protes Berdarah Myanmar, Biarawati Berlutut Depan Polisi agar Menghentikan Kekerasan
Adapun beberapa persyaratannya berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Minimal usia 18 tahun
3. Tidak bersekolah formal
Belum lama ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyampaikan keberlanjutan kartu prakerja di 2021.
"Program ini akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum selesai sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," ucap Denni.