MEDIA PAKUAN - Kabar tentang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 sudah banyak beredar di dunia maya.
Perlu beberapa persyaratan penerima yang harus dipenuhi, agar bisa mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 14.
Kriteria penerima juga penting sekali dalam proses seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 14.
Baca Juga: Launching Vaksinasi Tahap II, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Beberkan Cara Daftar
Program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu, lebih diprioritaskan di 2021.
Anggaran untuk kartu prakerja gelombang 14 sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Disalurkannya kembali Kartu Prakerja, akan membantu para pekerja bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran kartu prakerja akan berbeda dengan BSU.