Cek Lolos atau Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya

- 8 Maret 2021, 11:09 WIB
Cek Lolos atau Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya
Cek Lolos atau Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Ini Caranya /Tangkap layar instagram.com/@ovo_id

MEDIA PAKUAN - Bagi para calon peserta Kartu Prakerja gelombang 13 bisa cek lolos atau tidaknya, melalui link www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja gelombang 13 ini sudah ditutup sejak kemarin, 8 Maret 2021, pukul 12.00 WIB.

Maka dari itu, para peserta Kartu Prakerja gelombang 13 harus segera cek lolos atau tidaknya seleksi.

Baca Juga: Gagal Dalam Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13? Ketahui Penyebabnya Disini

Mereka yang sudah dinyatakan lolos akan mendapatkan SMS langsung dari pihak Kartu Prakerja.

Sedangkan mereka yang gagal dalam seleksi Kartu Prakerja, akan mendapatkan informasi gagal di dashboard.

Berikut inilah cara cek kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 13:

Baca Juga: Kudeta Myanmar Berlanjut Berdarah, Ribuan Wanita Lakukan Aksi

1. Login www.prakerja.go.id,

2. Masukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

Baca Juga: KJRI Himbau WNI untuk Selalu Waspada Terkait Acaman Keamanan Wilayah Arab Saudi

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online,

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka,

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS,

Baca Juga: Peringati International Women’s Day 8 Maret 2021, Inilah 5 Kedudukan Perempuan dalam Islam

7. Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Bagi kalian yang sudah dinyatakan lolos, akan dikirimkan notifikasi melalui SMS.

Maka segeralah cek akun Anda di laman utama www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Tanda Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Maret 2021, Pelaku Usaha Mikro Harus Tahu Ini

Adapun beberapa persyaratannya berikut ini;

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun

Baca Juga: Meski Tua, Ford Escape Tetap Bersaing dengan Pendatang Baru

3. Tidak bersekolah formal.

Selain itu, ada 7 kriteria penerima yang dipastikan gagal dapat Kartu Prakerja, simak disini:

1. Pejabat Negara

Baca Juga: BTS Konfirmasi akan Tampil di GRAMMY Award 2021

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga: Kemendes Cairkan Kembali BLT Dana Desa Pada Maret 2021, Cek Persyaratan Penerimanya Disini

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, terdapat beberapa insentif yang diberikan Kartu Prakerja diantaranya:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan),

Baca Juga: BLT UMKM Akan Cair Maret 2021, Cek Inilah Syarat dan Cara Mencairkannya

2. Insentif usai ikut pelatihan dan usai berikan komentar senilai Rp600 ribu serta diberikan selama 4 bulan, jadi totalnya Rp2,4 juta,

3. Insentif usai mengisi survei selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp150 ribu.

Itulah beberapa informasi seputar program kartu prakerja gelombang 13.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah