Baca Juga: Ingin Memiliki Smartphone Terbaru yang Berkualitas, Cek Inilah Daftar Harga Samsung di Maret 2021
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Bila sudah mengikuti kartu prakerja gelombang 13, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: WNA Australia Gelar Kelas Yoga 'Orgasme', Bareskrim Polri Turun Tangan
Berikutnya ada insentif jika selesai ikut pelatihan yakni sebesar Rp600 ribu selama empat bulan.
Maka peserta akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta. Ditambah lagi insentif usai mengisi survei senilai Rp150 ribu.
Demikianlah informasi seputar program Kartu Prakerja gelombang 13.***