5. Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat email, nomor telepon, dan password.
6. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
Baca Juga: Pemkab Bandung Barat Siapkan Hotel untuk Pasien Sembuh Corona, Aa Umbara Tinjau Lokasi
7. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan
8. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
9. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
Baca Juga: Ingin Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Maret 2021, Segera Ketahui Syarat dan Cara Daftar
10. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
11. Setelah berhasil, kunjungi profil kamu
12. Gulir ke bagian bawah