Perlu Diingat, Seleksi PPPK 2021 Hanya untuk Guru Honorer Usia 35 Tahun Keatas saja, Selain itu Ditolak!

- 1 Maret 2021, 11:26 WIB
Perlu Diingat, Seleksi PPPK 2021 Hanya untuk Guru Honorer Usia 35 Tahun Keatas saja, Selain itu Tinggalkan!
Perlu Diingat, Seleksi PPPK 2021 Hanya untuk Guru Honorer Usia 35 Tahun Keatas saja, Selain itu Tinggalkan! /Instagram Humas Pangandaran/

MEDIA PAKUAN - Seleksi PPPK 2021 sebentar lagi dilaksanakan bersamaan dengan seleksi CPNS di tahun ini.

Seleksi PPPK 2021 maupun CPNS 2021, sama-sama memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Tingkatan guru PPPK dan guru CPNS sama-sama sebanding dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Satu Bulan lagi! Seleksi PPPK 2021 akan Membuka Pendaftaran, Berikut Inilah Alurnya

Gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan ketika menjadi guru PPPK dan CPNS pun tidak akan berbeda jauh.

Namun, perbedaannya yaitu di bagian formasi kosongnya saja. Pada seleksi PPPK, mereka membuka 1 juta lowongan.

Sedangkan seleksi CPNS hanya membuka kurang lebih 300 ribuan dari total lowongan 1,3 juta yang dibuka pemerintah.

Baca Juga: Berikan Keringanan Utang! Kementerian Keuangan: Manfaatkan Program Ini sampai Desember 2021

Seperti yang sudah tertera di atas, PPPK sudah mengambil jatah 1 juta formasi kosong. Maka CPNS hanya mengambil sisanya saja.

1,3 juta lowongan itu dibuka pemerintah agar, para guru PPPK dan CPNS bisa menjadi ASN di 2021.

Namun seleksi PPPK 2021 hanya untuk guru honorer yang meiliki usia 35 tahun keatas saja. Sedangkan CPNS hanya untuk mereka berumur 35 tahun kebawah saja.

Mereka akan dibantu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar bisa lolos dan menjadi ASN.

Baca Juga: Bocoran Gaji Pokok dan Tunjangan CPNS 2021, Buruan Ikutan Seleksinya! Tinggal 2 Bulan lagi

“Kami membantu para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” ungkap Nadiem.

Pembukaan seleksi PPPK ini juga memberikan peluang adil untuk para guru honorer, agar nantinya memiliki penghasilan yang pantas.

Sebelumnya, Nasiem bersafari ke beberapa daerah di Indonesia, ia menjumpai beberapa guru honorer yang kreatif dalam mengajar.

Baca Juga: Seberapa Gairah Hidup Kamu? Yu Tes Kepribadaian Kamu DISINI! dan Pastikan Mental Anda Sehat

Akan tetapi, mereka hanya mendapatkan penghasilan Rp100.000 sampai Rp300.000 saja per bulannya.

“Seleksi PPPK ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” ucapnya.

Terdapat dua kategori guru yang dapat ikut seleksi PPPK, yaitu para guru honorer di sekolahan swasta dan negeri dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: PN Jakarta Bacakan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq, Senin 1 Maret 2021, Simak Permohonan Apa Saja

Namun pada seleksi kali ini, akan berbeda dengan seleksi-seleksi sebelumnya yang dimana formasi guru itu terbatas.

Sedangkan pada seleksi PPPK 2021, formasi guru memiliki batas yang tinggi yaitu mencapai satu juta formasi kosong.

Seleksi PPPK 2021 akan dilakukan secara daring dan Kemendikbud menjamin, mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemendikbud ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah