PN Jakarta Bacakan Permohonan Praperadilan Habib Rizieq, Senin 1 Maret 2021, Simak Permohonan Apa Saja

- 1 Maret 2021, 10:44 WIB
 SIDANG praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan.
SIDANG praperadilan Habib Rizieq di PN Jakarta Selatan. /Pikiran-Rakyat.com /Aldiro Syahrian

MEDIA PAKUAN-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang permohonan praperadilan Rizieq Sihab pada senin 1 Maret 2021.

Sekitar pukul 10.00 WIB, PN melakukan penggelar sidang permohonan praperadilan Habib Rizieq Sihab.

"Sidang dijadwalkan jam 10.00, kalau semua pihak sudah hadir, sidang permohonan kami bacakan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno. 

Baca Juga: GPI Laporkan Jokowi Ke Polri Terkait Pelanggaran Prokes Diselalkan Jimly Asshiddiqie: Harusnya Jangan Ke Polri

Sebelumnya, PN juga telah menerima gugatan praperadilan dari kuasa hukum Rizieq Shihab.

Menurut kuasa hukum Rizieq Shihab PN melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.

Tadinya PN akan melakukan pembacaan pemohonan tersebut, pada hari Senin 22 Februari 2021.

Tetapi tertunda karena alah satu termohon yakni Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak hadir.

Baca Juga: 10 Kamera DSLR Canon Cocok untuk Pemula dan Profesional pada Awal Maret 2021

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x