Login sscn.bkn.go.id, Ketahui Cara Buat Akun Pendaftaran CPNS 2021

- 28 Februari 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi // UPDATE Jadwal Pembukaan dan Pendaftaran, Kuota, Formasi CPNS 2021
Ilustrasi // UPDATE Jadwal Pembukaan dan Pendaftaran, Kuota, Formasi CPNS 2021 /Humas Jateng/Dokumen PotensiBisnis.com.

 

MEDIA PAKUAN - Pemerintah akan memberikan peluang kepada Warga Negara Indonesia untuk bisa mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini akan dibuka namun untuk waktunya belum ada kepastian akan tetapi, tidak salahnya para pelamar membuat akun terlebih dahulu melalui sscn.bkn.go.id.

Memiliki akun yang telah di buat melalui sscn.bkn.go.id merupakan syarat utama untuk dapat mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Lulus SMP ingin Jadi Tamtama TNI AD CATA PK di 2021, Cek rekrutmen-tni.mil.id Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Adapun cara membuat akun pendaftaran CPNS melalui sscn.bkn.go.id bisa simak di bawah ini.

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 bisa diikuti oleh semua Warga Negara Indonesia yang terpenuhi syarat.

Syarat ini menjadi tolak ukur pelamar bisa tidaknya mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Salah satu syaratnya yaitu terdaftar di SSCN, dan juga memiliki akun di sscn.bkn.go.id.  

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id Cari Tahu Penerima Bansos Kemensos yang Cair Berlanjut Maret 2021

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut pendaftaran setelah masuk ke link sscn.bkn.go.id sebagai berikut:
   
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

2. Lengkapi data diri seperti nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan

3. Unggah pas foto berlatar belakang merah

Baca Juga: Bansos BST Berlanjut Disalurkan Hingga April, Cek KIS di dtks.kemensos.go.id, dan Ketahui Cara Mencairkannya

4. Cetak Kartu Informasi Akun

5. Setelah Anda melakukan pendaftaran, selanjutnya memilih instansi yang akan dipilih sesuai dengan lowongan yang diminati.

Adapun untuk memilih pilihan yang diminati, yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

2. Lengkapi data pribadi

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis di akhir Februari Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile, Cek dan Ketahui Caranya

3. Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia

5. Upload dokumen dan cek Resume

6. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

Namun sebelum mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 peserta pastikan sudah terpenuhi syarat.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Cek Cara Membuat Akun SSCN dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut persyaratan apa saja yang harus terpenuhi bagi pendaftar seleksi CPNS sebagai berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca Juga: Murah Namun Elegan, Inilah Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Akhir Februari 2021

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

Baca Juga: Ingin Memiliki Smartphone yang Berkualitas dan Baterai Tahan Lama, Cek Inilah 10 Spesifikasi Realme

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

Baca Juga: Segera Bacakan Doa ini Ketika Mengalami Mimpi Buruk, Inilah yang Dianjurkan Agar Terjaga dari Tidur

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Kemudian persyaratan umum CPNS untuk lulusan SMA atau SMK sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id)

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x