Satu Bulan lagi! Seleksi PPPK 2021 akan Membuka Pendaftaran, Berikut Inilah Alurnya

- 28 Februari 2021, 09:43 WIB
Satu Bulan lagi! Seleksi PPPK 2021 akan Membuka Pendaftaran, Berikut Inilah Alurnya
Satu Bulan lagi! Seleksi PPPK 2021 akan Membuka Pendaftaran, Berikut Inilah Alurnya //ANTARA/Galih Pradipta

MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) 2021 sebentar lagi digelar.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka pendaftaran pada April hingga Mei 2021, bersama dengan seleksi CPNS.

Pemerintah membuka 1,3 juta formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk guru PPPK dan CPNS di 2021.

Baca Juga: Mudah kok Jadi ASN, Buruan Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pendaftaran Sebentar lagi dibuka

Seleksi PPPK 2021 dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam mengatasi kurangnya tenaga guru di Indonesia, maka diadakanlah seleksi PPPK dan CPNS di tahun ini.

Sembari meningkatkan kualitas guru di Tanah Air, mereka juga ingin guru-guru di Indonesia sejahtera.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Bukti Dugaan Korupsi Gubernur Sulsel

Ketahuilah, berikut alur pendaftaran seleksi PPPK 2021:

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

Baca Juga: Rating Drama The Penthouse 2 Pecahkan Rekor Jumlah Penonton, Bagaimana dengan Vincenzo?

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

Baca Juga: Ratusan Anggota Polres Sukabumi Kota Jalani Vaksin Covid-19, Sebanyak 27 Orang Tertunda

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: Sudah Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12? Beginilah Cara Mencairkan Insentif Rp3,5 Juta

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

Baca Juga: Perankan Han Seo Jun di True Beauty, Hwang In Yeop Mampu Membius Penggemarnya

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

Baca Juga: Cek dtks.kemensos.go.id Cari Tahu Penerima Bansos Kemensos yang Cair Berlanjut Maret 2021

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Inggris Menambah Dana Hibah untuk Membantu Peningkatan Ekonomi

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Baca Juga: Lanjut ke Tahap 2, Berikut Link Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta di 2021

Dokumen persyaratan:

1. Usia minimal 35 tahun

2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Fokus Tingkatkan Fasilitas Pelayanan di Setiap Polsek

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan anggota parpol

5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik

Baca Juga: BESOK CAIR! Segera Klaim BLT Dana Desa Rp300 Ribu Awal Maret 2021, Berikut Syarat dan Caranya

5. Punya latar belakang pendidikan

6. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.

Jika berminat berikut detail dokumen persyaratan ikut seleksi PPPK 2021:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 28 Februari 2021 Ada ANTV, SCTV, INDOSIAR dan TVRI

1. Swafoto dan Pas Foto

Peserta nantinya haru difoto sambil pegang KTP atau Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun.

Swafoto diharuskan melebar (lanskap) memakai format JPEG berukuran maksimal 200 kb.

Baca Juga: RM BTS Buka-Bukaan Soal Makanan, Pernah Hanya Makan Lima Butir Nasi

Sedangkan untuk pas fotonya, peserta harus difoto dengan memakai latar belakang merah.

Ukuran maksimalnya sama seperti swafoto yakni 200 kb dan juga berekstensi JPEG/JPG.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Selain Mengalami Kerugian, Tujuh Zodiak Ini Akan Kehilangan Sejumlah Uang Kalau ceroboh

KTP terlebih dahulu discan dengan jelas dan detail, tidak boleh burik, format masih seperti biasa JPEG dengan ukuran maksimum200 kn.

Nah, jika kalian belum memiliki KTP, maka buat dulu Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil.

3. Ijazah dan Transkrip Nilai

Baca Juga: Jadwal TV Nasional, Minggu 28 Februari 2021: TV ONE, GTV, TRANS7, dan TRANSTV

Ijazah asli nantinya discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 700 kb.

Tidak lupa Transkrip Nilai juga harus discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 500 kb.

Satu lagi, pastikan nomor ijazah sudah tercantum di SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik).

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini, Minggu 28 Februari 2021: Keberuntungan Shio Tikus Dalam Percintaan

Adapun syarat dokumen berdasarkan instansi:

1. Sertifikat Akreditasi

Sertifikat Akreditasi dibuat format PDF dengan ukuran maksimal 700 kb.

Baca Juga: Menaker Bahas Soal Pengangguran Pekerja Semakin Meningkat di 2021, Berikut Info Keberlanjutan BSU BLT BPJS

2. Surat lamaran

Ketentuan format dan dan penulisan harus berdasarkan instansi yang akan dilamar.

3. Surat Tanda Registrasi (STR)

STR ini hanya diwajibkan untuk mereka yang akan berposisi di tenaga kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Cinta Berdasarkan Zodiak, Minggu 28 Februari 2021: Scorpio Memiliki Hati yang Tulus

4. Sertifikat Pendidik (Serdik)

Serdik diwajibkan untuk para peserta jabatan guru, namun bila tidak ada juga boleh.

Itulah beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk ikut seleksi PPPK 2021.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah