7 Dokumen yang Wajib Dipenuhi di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya

- 27 Februari 2021, 08:51 WIB
7 Dokumen yang Wajib Dibawa di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya
7 Dokumen yang Wajib Dibawa di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya /Pexels/Pixabay

Baca Juga: Masih Malas, Jangan Bingung ? Berfikir Positif dan Terus Berdoa, Coba Simak Berikut ini

Jangan pernah menyerah kalau hanya gagal satu kali, suatu saat nanti kalian akan lulus di seleksi CPNS maupun PPPK.

Gaji dan tunjangan yang ditawarkan pun cukup besar, apalagi pendapatan tunjangan bisa melebihi gajinya itu sendiri.

Jika berminat berikut detail dokumen persyaratan ikut seleksi CPNS 2021:

Baca Juga: BST Bansos Rp300 Ribu Bisa Didapatkan, Walau Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya

1. Swafoto dan Pas Foto

Peserta nantinya haru difoto sambil pegang KTP atau Surat Keterangan dan Kartu Informasi Akun.

Swafoto diharuskan melebar (lanskap) memakai format JPEG berukuran maksimal 200 kb.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lebih Awal di Bulan Maret, Berikut Kriteria yang Direkomendasikan

Sedangkan untuk pas fotonya, peserta harus difoto dengan memakai latar belakang merah.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah