7 Dokumen yang Wajib Dipenuhi di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya

- 27 Februari 2021, 08:51 WIB
7 Dokumen yang Wajib Dibawa di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya
7 Dokumen yang Wajib Dibawa di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya /Pexels/Pixabay

Ukuran maksimalnya sama seperti swafoto yakni 200 kb dan juga berekstensi JPEG/JPG.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari SEKARANG! Ini Link Pendaftarannya, Berlaku untuk Seluruh Daerah

KTP terlebih dahulu discan dengan jelas dan detail, tidak boleh burik, format masih seperti biasa JPEG dengan ukuran maksimal 200 kn.

Nah, jika kalian belum memiliki KTP, maka buat dulu Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil.

3. Ijazah dan Transkrip Nilai

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Februari 2021, Cek Inilah Lokasi dan Syaratnya

Ijazah asli nantinya discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 700 kb.

Tidak lupa Transkrip Nilai juga harus discan dan dibuat format PDF berukuran maksimal 500 kb.

Satu lagi, pastikan nomor ijazah sudah tercantum di SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik).

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah