BST Bansos Rp300 Ribu Bisa Didapatkan, Walau Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya

- 27 Februari 2021, 08:00 WIB
BST Bansos Rp300 Ribu Bisa Didapatkan, Walau Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya
BST Bansos Rp300 Ribu Bisa Didapatkan, Walau Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Ini Caranya /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

MEDIA PAKUAN - BST Bansos Rp300 ribu bisa didapatkan oleh masyarakat walaupun tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

BST Bansos Rp300 ribu akan disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu hanya akan disalurkan kepada para warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Cair Lebih Awal di Bulan Maret, Berikut Kriteria yang Direkomendasikan

Program dari Kemensos ini bertujuan untuk membantu para masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kemensos menargetkan 10 juta KPM yang menerima BST Bansos Rp300 ribu untuk tahun ini.

BST Bansos sudah masuk dalam program percepatan pemerintah yakni Pemulihan Ekononi Nasional (PEN) 2021.

Baca Juga: Daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari SEKARANG! Ini Link Pendaftarannya, Berlaku untuk Seluruh Daerah

Penyaluran bansos ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dimana sudah tertuang dalam UU no.13 Tahun 2011.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x