7 Dokumen yang Wajib Dipenuhi di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya

- 27 Februari 2021, 08:51 WIB
7 Dokumen yang Wajib Dibawa di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya
7 Dokumen yang Wajib Dibawa di Seleksi CPNS 2021 Berdasarkan Instansi, Ini Daftarnya /Pexels/Pixabay

MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah di depan mata.

Maka dari itu bagi para guru honorer yang ingin ikut seleksi CPNS 2021, segera persiapkan dari sekarang.

Ada beberapa dokumen persyaratan berdasarkan instansi yang harus dilengkapi saat ikut seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Sebagian Wilayah Jawa Barat Berawan dan Hujan Ringan, BMKG : Harus Tetap Waspada

Seleksi CPNS 2021 tidak berbeda jauh dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Seleksi CPNS dan PPPK 2021, sama-sama memiliki lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, lowongan ASN di PPPk lebih besar yaitu sebanyak satu juta formasi yang dibuka.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Ditutup, Inilah Cara Mencairkan Insentif Rp3,5 Juta

Sedangkan, seleksi CPNS hanya membuka 300 ribuan formasi kosong yang disediakan.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x