BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut ke Tahap 2 di 2021, Berikut Link Pendaftaran Online

- 26 Februari 2021, 10:05 WIB
BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut ke Tahap 2 di 2021, Berikut Link Pendaftaran Online
BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Berlanjut ke Tahap 2 di 2021, Berikut Link Pendaftaran Online /Media Pakuan/ Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN - BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta akan disalurkan kembali oleh Pemerintah dan memasuki tahap 2 di 2021.

BLT UMKM Rp2,4 juta di sudah sukses dikirim kepada para pelaku usaha sejak Januari 2021 lalu.

Maka dari itu BPUM BLT UMKM dilanjutkan kembali di tahun ini, sebagai usaha memulihkan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Berminat Pasang Panel Surya? Coba Gunakan Aplikasi e-Smart PLTS, Ini Kemudahan Yang Didapatkan

Banyak juga para pengusaha yang menanti-nanti program dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) itu.

Para pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19 yang mendapatkan BPUM, memanfaatkan program tersebut dengan sangat baik.

Banyak para pengusaha sudah bisa berkembang dan bertahan di tengah pandemi, setelah menerima BPUM.

Baca Juga: Cek KIS di dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan Bansos BST yang Cair Hingga April 2021

Bahkan ada pelaku usaha yang penghasilannya bisa meningkat drastis di tengah pandemi.

Maka dari itu, pemerintah kembali menyalurkan BLT UMKM sebagai usaha mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia.

Anggaran untuk BLT UMKM sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Baca Juga: POLISI DIVAKSIN! Cegah Penyebaran Covid-19, Perwira dan Bintara Polres Sukabumi Kota Lakukan Vaksinasi

Jika anda ingin mendapatkan BLT UMKM, kalian bisa daftar melalui link www.depkop.go.id.

Namun, peserta harus memenuhi persyaratan umumnya sebagai berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Dua Resmi Dimulai, 107 Anggota Polres Sukabumi Kota Telah Disuntik

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

Baca Juga: Cair Awal MARET 2021, BLT Dana Desa Rp300 Ribu Dicairkan Langsung ke KPM yang Terdata di DTKS

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Jika sudah mendaftar, tinggal tunggu jadwal pencairan BLT UMKM di bank penyalur.

Namun cek terlebih dahulu nama Anda melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

Baca Juga: Netizen Risih, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Kunjung Cair di 2021, Begini Jawab Ida Fauziyah

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor NIK KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang sudah dicantumkan

Baca Juga: Catat! Pendaftaran Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Dapat Diikuti Semua Orang, Cek Inilah Kriterianya

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Meningkat Drastis, Kasus Positif Covid 19 Kota Sukabumi Tembus 3.100 Lebih

Sebelum, pencairan ke bank penyalur peserta diharuskan untuk membawa beberapa dokumen berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Biodata lengkap: nama lengkap, alamat tempat tinggal

Baca Juga: Hati-Hati Link Palsu Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Sampai Data Pribadi Anda BOCOR!

3. Jenis bidang usaha

4. Foto usaha

5. Nomor telepon yang dapat dihubungi.

Selain itu, pastikan saat mengisi biodata terkait pendaftaran di lembaga terkait, Anda mengisi semua data dengan tepat seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, dan Nomor Induk Kependudukan.

Baca Juga: Akhir Februari Hingga April 2021 Indonesia akan Diselimuti Hari Tanpa Bayangan di Jawa Barat

Perlu anda ketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ini tidak dikenakan biaya apapun.

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juga sudah berencana untuk memperpanjang program BLT UMKM di tahun ini.

Rencananya, akan ada 20 juta pelaku usaha mikro yang diberikan bantuan ini. Namun, belum ada kepastian jadwal pendaftaran BLT UMKM tersebut.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah