MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu akan cair awal Maret 2021.
BLT Dana Desa Rp300 ribu disalurkan kembali oleh Kementerian Desa (Kemendes) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, peserta penerima BLT Dana Desa diharuskan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Netizen Risih, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Kunjung Cair di 2021, Begini Jawab Ida Fauziyah
Disalurkannya BLT Dana Desa bertujuan untuk membantu para warga pedesaan, agar bisa meningkatkan daya belinya.
Maka dari itu, proses pemulihan perekonomian di Daerah-Daerah bisa lebih cepat.
Program BLT Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.