Tren THR Lebaran Memincu Kenaikan Harga Emas ke Rekor Ketinggian Baru

3 April 2024, 06:30 WIB
Ilustrasi harga emas batangan /ilustrasi/

MEDIA PAKUAN - Tunjangan Hari Raya (THR) waktu yang paling tepat untuk modal investas, biasanya bagi para investor, pekerja, ibu rumah tangga pencairan uang THR Lebaran digunakan untuk keperluan Idul Fitri dan investasi Emas.

Nah, terkait pencairan dana THR Lebaran, untuk memaksimalkan dana THR Lebaran, ada baiknya sebagian atau jika bisa seluruh dananya digunakan untuk modal investasi emas.

Berdasarkan histori Lebaran biasanya harga emas mengalami kenaikan dikarenakan banyaknya permintaan, melansir dari Bareksa kenaikan rata-rata harga emas per tahunnya 11,7%.

Pada hari Selasa harga emas sempat turun ke sekitar $2,260 per troy ons, setelah sebelumnya sempat naik ke rekor ketinggian baru di atas $2,270, meskipun yield obligasi treasury AS benchmark 10 tahun naik.

Baca Juga: Tahukah Anda, Pemerintah Kenakan Potongan Pajak THR 2024 Ini: Segini Besaran Potongan, Kok Besar Yah?

Melemahnya dolar AS dengan indeks dolar AS turun 0.21% ke 104.550 ikut mendukung kenaikan harga emas.

Sementara di Pegadaian Indonesia Dipantau dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas dengan ukuran kecil 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp678.000,naik Rp1.000 dibandingkan dengan perdangan hari sebelumnya, Senin (1/4/2024).

Selanjutnya, harga emasAntam ukuran 1 gram hari ini sebesar Rp1.256.000 yang mengalami kenaikan Rp2.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Bentuk Posko Satgas THR, Nia: Wajib Diberikan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Benarkah?

– Harga emas 0,5 gram: Rp678.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.256.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.452.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.653.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.055.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.055.000
– Harga emas 25 gram: Rp30.012.000
– Harga emas 50 gram: Rp59.945.000
– Harga emas 100 gram: Rp119.812.000
– Harga emas 250 gram: Rp299.265.000
– Harga emas 500 gram: Rp598.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.196.600.000

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. ***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler