Cek eform.bri.co.id Inilah Tahapan Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta dari Pemerintah pada Juni 2021

1 Juni 2021, 08:59 WIB
cara mendapatkan BLT UMKM pada 2021 /pixabay

 

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM tengah disalurkan oleh pemerintah melalui Kemenkop UKM pada 2021.

BLT UMKM ini diberikan oleh pemerintah untuk membantu para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya.

Namun untuk bisa mendapatkan Bantuan tersebut pelaku usaha harus mengajukan diri ke dinas yang membidangi koperasi dan ukm di daerah masing masing.

Jika pelaku usaha sudah diusulkan bisa mengetahui penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id menggunakan KTP.

Baca Juga: Cek KTP di eform.bri.co.id Dapatkan Pencairan Rp1,2 Juta di BLT UMKM

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id Karena Bansos BST Rp300 Ribu Cair Juni 2021, ini Cara Mengetahui Penerimanya

BLT UMKM ini diberikan kepada pelaku usaha yang namanya sudah terdaftar di eform.bri.co.id sebagai penerima.

Selain itu untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut tentunya ada syarat yang harus dipenuhi.

Adapun syarat pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa 1 Juni 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

Baca Juga: Pengadilan Negeri Buka Lowongan Kerja BUMN pada Awal Juni 2021: Minimal Lulusan SMA SMK Sederajat

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Para pelaku usaha mikro kecil yang telah diusulkan sebagai penerima BLT UMKM bisa mengecek status pendaftarannya di alamat eform.bri.co.id.

Alamat atau link tersebut akan memberikan informasi mengenai nama penerima BLT Banpres UMKM.

Adapun cara untuk pengecekannya nama penerima BLT Banpres UMKM sebagai berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Namun bagi Para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM, namun KTP dan Nik tidak terdaftar di eform.bri.co.id jangan khawatir, masih ada cara lain dan akan tetap cair.

Mesti anda ketahui, cara mengecek penerima BLT UMKM menggunakan link eform.bri.co.id hanya diperuntukan apabila penyaluran bantuan tersebut via BRI.

Apabila penerima mengecek melalui link BRI namun nama tidak ada, kemungkinan penyaluran menggunakan bank yang lain.

Untuk mengecek penerima melalui bank yang telah ditentukan selain BRI, bisa datang langsung ke kantor bank penyalur untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Sedangkan penyaluran BLT UMKM Rp1,2 Juta, juga disalurkan melalui bank yang telah ditentukan oleh pemerintah diantaranya ada BRI,BNI dan BNI Syariah.

Jika nama Anda telah terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank:

1. Buku Tabungan

2. Kartu ATM

3. KTP

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler