BLT Dana Desa Rp300 Ribu Hanya Disalurkan Kepada Para Warga Desa Terdampak Pandemi Covid-19, Ini Syaratnya

10 April 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa 2021 sebesar Rp300 ribu. /Kebumen Talk/Muhammad Khasbi/Muhammad Khasbi

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu hanya disalurkan kepada warga desa yang terdampak pandemi Covid-19 di 2021.

Program BLT Dana Desa Rp300 ribu disalurkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para warga desa untuk bisa mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu.

Dengan adanya BLT Dana Desa ini, maka roda perekonomian di Desa akan tetap berjalan semestinya.

Baca Juga: Panutan! Bupati Cianjur Herman Suherman Jumat Berbagi, Inilah Beberapa Kegiatan yang Dilaksanakannya

Terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.

Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.

Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.

Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: KISAH CINTA! Baru Meninggal Dunia, Begini Pangeran Philip dan Elizabeth II Merajut Rumah Tangganya

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.

Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.

Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES

Tags

Terkini

Terpopuler