Keterangan Lebih Lanjut Soal Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan April 2021, Ini Kata Menaker

8 April 2021, 08:00 WIB
Kabar Gembira, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021 /Tangkap layar instagram.com/@kemenaker

MEDIA PAKUAN - Terdapat keterangan lebih lanjut soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji pada April 2021.

Soal penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut sempat dibahas oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapatkan BSU Subsidi Gaji senilai Rp1,2 juta per tahapnya.

Perlu diketahui, Ida mengungkapkan, sampai saat ini realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 98,92 persen.

Baca Juga: Open Donasi untuk Bencana NTT, Atta Halilintar : Kita Bukan Adu Gengsi

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ungkap Menaker itu.

Ida memberitahukan penyebab tidak tersalurkan BSU 100 persen di 2020 lalu, yaitu tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Sehingga dana BLT Subsidi Gaji harus dikembalikan lagi kepada pihak bendahara negara.

Ida berharap agar para pekerja secepatnya memenuhi persyaratan, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa tersalurkan secepatnya.

Baca Juga: Antisipasi Serangan China, Taiwan Kerahkan 8 Ribu Pasukan Cadangan

"Anda yang sudah memenuhi persyaratannya, kita akan ajukan lagi ke Kementerian Keuangan agar disalurkan kembali," tutur Ida.

Sementara itu, Federasi Serikat Seluruh Indonesia (SPSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat setuju sekali penyaluran BLT BPJS di 2021.

Merek menganggap BSU Subsidi Gaji ini sangat membantu sekali pemulihan perekonomian di Indonesia.

Selain itu, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa menolong para karyawan yang sudah terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Laporan Dana Kampanye Marwan-Iyos Bermasalah? 5 Anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi Disidang DKPP

Seperti yang diketahui sebelumnya, program BSU ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Agustus 2020 lalu.

Program yang diluncurkan Jokowi sudah terbukti dampak positifnya bagi para buruh, yang mengalami krisis ekonomi akibat virus Corona.

SPSI NTB berpendapat, adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meningkatkan daya beli para pekerja.

Maka dari itu, para karyawan akan bertahan dari kemiskinan akibat dari pandemi Corona yang melanda.

Baca Juga: Mengaku Malu, Inilah Alasan Atta Halilintar Menangis Sebelum Akad

Selain SPSI NTB, kepala BP Jamsostek cabang NTB Adventus Edison Souhuwat juga berpendapat yang sama dengan mereka.

Program dari Kemnaker itu diharapkan bisa cair secara menyeluruh kepada para buruh.

Melihat kondisi pandemi Covid-19 masih berlanjut hingga sekarang, BLT BPJS ini menjadi insentif bagi para pekerja.

Pihak BP Jamsostek sudah siap membantu pihak Kemnaker dalam hal persiapan penerimaan BSU Subsidi Gaji 2021.

Baca Juga: Pergerakan Militer China Kembali Terlihat, Taiwan Siap Perang 'Berdarah'

Pihaknya sudah mengirimkan 58.00 orang untuk menjadi peserta dari program BLT BPJS.

"Sampai saat ini, kami belum memperoleh informasi dari kuasa pengguna anggaran dalam hal ini Kemnaker, berapa banyak realisasi transfer ke rekening pekerja. Mudahan dalam waktu dekat, kami sudah dapat infonya," ucap Adventus.

BPJamsostek NTB sangat meyankinkan pemerintah dalam segi menjaga anggaran agar tidak bocor.

"Kami juga memastikan bahwa dana amanah para pekerja tetap aman. Bahkan, BP JAMSOSTEK telah membayar klaim pekerja sebesar Rp30 triliun selama masa pandemi," tutupnya.

Baca Juga: Tidak Mau Kalah, Joe Biden Kirimkan Kapal Perang ke Laut China Selatan untuk Membuat Onar

Seperti yang diketahui sebelumnya, Jokowi sudah membahas kelanjutan BSU di 2021.

Jokowi menganggap BLT Subsidi Gaji merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujarnya.

Pria asal Solo itu optimis akan secepatnya memulihkan perekonomian di tahun ini.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Aktivitas Separatisme, 2 Mantan Pejabat Uighur Dihukum Mati Pemerintah China

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Jokowi memastikan tidak akan ada dana yang bocor di Kemnaker, karena mereka dimonitori oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Baca Juga: Negara Myanmar Dihujani Protes Sejak Kudeta, AAPP: Korban Tewas Mencapai 570 Orang

Adapun alur perbaikan rekening di 2021 untuk para pekerja yang belum dapat di 2020 lalu.

Simak alurnya berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

Baca Juga: Prediksi Piala Menpora Persela Lamongan vs Persik Kediri Hari ini 7 April 2021

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Itulah alur perbaikan rekening yang kini sudah diberitahukan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Simpan 359 Kilogram Sabu di Sukabumi, Sembilan Terdakwa Divonis Hukuman Mati

Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.

Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler