Ida Beritahukan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Lancar di 2021, Ini Keterangannya

- 7 April 2021, 09:00 WIB
ilustrasi/Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1
ilustrasi/Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 /Instagram.com/@Kemnaker//

MEDIA PAKUAN - Program BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja atau buruh.

Pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta juga bisa mendapatkan program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, tentang Bantuan Pemerintah berupa BSU untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Setiap pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, akan menerima subsidi gaji sebesar Rp600 per bulan.

Baca Juga: Update! Token Listrik Gratis 100% April 2021 Berubah Menjadi Diskon, Inilah Mekanismenya

BLT BPJS ini disalurkan secara empat bulan berturut-turut, sehingga karyawan akan mendapatkan total BLT sebesar Rp2,4 juta.

Data penerima BSU Subsidi Gaji itu berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan periode 30 Juni 2021, hingga sekarang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan penyaluran BLT BPJS akan lancar.

"Insya Allah penyaluran BLT BPJS akan berjalan dengan lancar di tahun ini," ucap Ida, belum lama ini.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x