MEDIA PAKUAN - Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Perekonomian membuka lowongan kerja BUMN pada April 2021.
Lowongan kerja BUMN di Kemenko Perekonomian tersebut membuka tiga formasi kosong.
Bagi anda yang minimal lulusan pendidikannya S1, bisa melamar di lowongan kerja BUMN.
Ketahuilah beberapa persyaratan khusu dari masing-masing formasi, sebagai berikut ini:
Baca Juga: Terduga Penjual Air Gun kepada Zakiah, Pelaku Penembakan di Mabes Polri Ditangkap Densus 88
1. Tenaga Pendukung Teknis Bidang Analis Geografi Lingkungan (Analis Tata Lingkungan Pertanahan)
- Memiliki KTP dengan Usia minimal 21 Tahun dan maksimal 35 tahun
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai
- Memiliki NPWP atau bersedia membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
Baca Juga: Kasus Positif Corona di Kota Sukabumi Terus Meningkat, Sabtu 3 April 2021 Bertambah 5 Orang
- Memiliki BPJS Kesehatan aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
- Bukan sebagai PNS/Pegawai BUMN
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Geografi Lingkungan/Kartografi dan Penginderaan Jauh/Geografi
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
Baca Juga: Wow! Punya Kebiasaan Buruk, Kalina Akui Tetap Sayang Vicky
- Memiliki Kemampuan Analisis spasial dan mahir mengoperasikan Aplikasi Pemetaan (ArcGIS) serta Microsoft Office
- Memiliki kemampuan analisis terhadap isu penataan pertanahan/agraria, lingkungan hidup, pengembangan wilayah, kebijakan dan/atau regulasi strategis nasional
- Memiliki kemampuan pengolahan infografis atau pengolahan menggunakan PowerBI dan/atau aplikasi database lainnya dapat menjadi nilai tambah
- Memiliki kemampuan komunikasi publik
- Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim
- Memiliki motivasi kerja yang baik, aktif dan komunikatif.
2. Tenaga Pendukung Teknis Bidang Analis Geografi Lingkungan (Analis Spasial Tata Lingkungan Kehutanan)
- Memiliki KTP dengan Usia minimal 21 Tahun dan maksimal 35 tahun
Baca Juga: Vicky dan Kalina Unggah Kemesraan, Netizen Bilang Hanya Setingan
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai
- Memiliki NPWP atau bersedia membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
- Memiliki BPJS Kesehatan aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
- Bukan sebagai PNS/Pegawai BUMN
Baca Juga: Baekhyun Bakal Daftar Wamil di Hari Ulang Tahunnya, Begini Ungkapannya
- Pendidikan minimal S1 Jurusan Geografi/Lingkungan/Kehutanan/Manajemen Hutan
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
- Memiliki Kemampuan analisis spasial dan mahir mengoperasikan Aplikasi Pemetaan (ArcGIS) serta Microsoft Office
- Memiliki kemampuan analisis terhadap isu penataan kawasan hutan, lingkungan hidup, pengembangan wilayah, kebijakan dan/atau regulasi strategis nasional
Baca Juga: Petugas Keamanan Irlandia Utara Dihujani Benda Berbahaya, Tujuh Pengunjuk Rasa Diamankan
- Memiliki kemampuan pengolahan infografis atau pengolahan menggunakan PowerBI dan/atau aplikasi database lainnya dapat menjadi nilai tambah
- Memiliki kemampuan komunikasi publik
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
- Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim
Baca Juga: Toyota Fortuner Juga Dapat , Ini 29 Jenis Kendaraan Insentif Bebas PPnBM
- Memiliki motivasi kerja yang baik , aktif dan Komunikatif.
3. Tenaga Pendukung Teknis Bidang Analis Pengembangan Wilayah (Analis Potensi Wilayah)
- Memiliki KTP dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
- Memiliki ijazah dan transkrip nilai
Baca Juga: Cek Disini! Apakah Kendaraan Kamu Termasuk Daftar yang Berhak Menerima Insentif PPnBM? Coba Cermati
- Memiliki NPWP atau bersedia membuat NPWP jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
- Memiliki BPJS Kesehatan aktif (tidak terhutang iuran) atau bersedia menjadi anggota dan membayar iuran BPJS Kesehatan jika belum memiliki dan dinyatakan diterima
- Bukan sebagai PNS/Pegawai BUMN
- Pendidikan minimal S1 Pembangunan Wilayah/Perencanaan Wilayah dan Kota
Baca Juga: Bakal Dibuka Juli 2021, Berikut Syarat Pelaksanaan PTM di Masa Pandemi Covid-19
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00)
- Memiliki Kemampuan analisis spasial dan mahir mengoperasikan Aplikasi Pemetaan (ArcGIS) serta Microsoft Office
- Memiliki kemampuan analisis terhadap isu penataan kawasan hutan, lingkungan hidup, pengembangan wilayah, kebijakan dan/atau regulasi strategis nasional
- Memiliki kemampuan pengolahan infografis atau pengolahan menggunakan PowerBI dan/atau aplikasi database lainnya dapat menjadi nilai tambah
Baca Juga: Belajar di Sekolah! Dibuka Juli 2021, Berikut ketentuan pelaksanaan PTM di masa Pamdemi Covid-19
- Memiliki kemampuan komunikasi publik
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik
- Mampu bekerja independen dan efektif dalam tim
- Memiliki motivasi kerja yang baik , aktif dan komunikatif.
Link pendaftaran online:
https://rekrutmentp.ekon.go.id/.***