Apakah Benar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Maret 2021 Cair? Cek Disini Benar atau Tidaknya

21 Maret 2021, 07:00 WIB
Apakah Benar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Maret 2021 Cair? Cek Disini Benar atau Tidaknya /ANTARA/Muhammad Adimaja

MEDIA PAKUAN - Kabar tentang pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal BSU Subsidi Gaji Rp1,2 akan cair Maret 2021, masih menjadi pertanyaan.

Memang pada 2020 lalu, realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan masih mencapai 98,92 persen kepada para pekerja atau karyawan.

Namun, saat ini juga pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini masih berusaha untuk kembali memperbaiki rekening calon penerima BSU BLT BPJS Subsidi Gaji di 2020.

Pada saat itu juga, masih ada 200 ribuan lagi karyawan yang belum sama sekali mendapatkan BSU dari 2020 hingga pada 2021 ini.

Maka dari itu, banyak juga para buruh yang kecewa karena anggaran untuk BSU harus dikembalikan di 2020 lalu ke kas negara.

Baca Juga: Bersiaplah! Akun Pelaku yang Membuka Praktik Prostitusi Online Bakal Diblokir, Ini Kata Menkominfo

Namun tenang aja kini Kemnaker tengah mengajukan kembali anggaran untuk Subsidi Gaji ke pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dilansir Media Pakuan dari laman resmi Kemnaker belum lama ini, rekonsiliasi data tengah dilakukan dengan bank penyalur.

Bila rekonsiliasi data sudah selesai dilakukan, maka tinggal meminta perbendaharaan negara agar BSU disalurkan kembali.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga membahas juga tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Malaysia Tingkatkan Inokulasi Covid-19, Sekitar 80 Persen Penduduk akan Divaksin

Pria asal Surakarta itu memastikan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin tidak akan nyangkut di Kemnaker.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” tegasnya.

Adapun alur perbaikan rekening yang sudah diberitahukan Kemnaker, berikut ini:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BP Jamsostek berdasarkan bank penyalur,

Baca Juga: Dipercepat! 70 Persen Warga Sumedang Ditargetkan Terima Vaksin

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Baca Juga: Dahsyat! Jepang Dilanda Gempa, Perusahaan Tohoku Electric Power Hentikan Kegiatan Pembangkit Nuklir Onogawa M

"Dalam menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.

Dana yang dikembalikan ke kas negara tersebut, merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Mengingat juga tahun anggaran 2021 sudah berakhir, maka penyaluran subsidi gaji akan dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ungkap Ida.

Baca Juga: Hanya KK KTP Bisa Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Maret 2021, Berikut Cara Mudahnya

Proses pengiriman BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 98,91 persen.

Sampai saat ini, anggaran total yang sudah dikirimkan Kemnaker yaitu senilai Rp29,44 triliun.

Jika dirincikan, pada penyaluran subsidi haji termin 1 sudah tersalurkan ke 12,29 juta pekerja.

Dana total yang sudah disalurkan Kemnaker pada termin 1 tersebut, senilai 14,75 triliun atau sama dengan 99,11 persen.

Baca Juga: MUI Menyatakan Vaksin Astrazeneca Haram, Tapi Boleh Digunakan Lantaran Darurat

Sedangkan pada pengiriman termin 2, subsidi gaji sudah diterima oleh 12,24 pekerja dengan anggaran total sebesar Rp14,69 triliun, atau setara dengan 98,71 persen.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Alasan lain tidak disalurkannya subsidi gaji, yakni terdapat dalam laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belum lama ini.

Isi dari laporan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Sri tidak menyebut adanya anggaran untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Baca Juga: Pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Positif Covid 19, Yunus Nusi: Awalnya Shin Tae-yong Tak Enak Badan

Seperti yang diketahui sebelumnya, ketika pemberitahun laporan tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN), belum lama ini.

Akan tetapi, Menkeu itu memberitahukan 8 bansos ini saja yang dilanjutkan di 2021, ini daftarnya:

1. PKH untuk 10 Juta KPM,

2. Kartu Sembako,

Baca Juga: Menaker Akan Usahakan Sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang II Kembali Disalurkan

3. Kartu Pra Kerja,

4. BLT Dana Desa,

5. Bansos tunai untuk 10 juta KPM,

Baca Juga: Bukan Hanya Warga Sipil, Ternyata Jurnalis Juga Jadi Korban Penangkapan Militer Myanmar

6. Subsidi Kuota PJJ,

7. Bantuan token listrik PLN,

8. BLT UMKM.

Itulah beberapa bansos yang berlanjut di 2021 yang disampaikan oleh Menkeu.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler