MEDIA PAKUAN - BST Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu bisa didapatkan dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BST Bansos ini disalurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kemensos, dalam rangka memulihkan perekonomian di Tanah Air kita ini.
BST Bansos Kemensos hanya ditujukan kepada mereka yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Inilah 10 Daftar Harga Apple Macbook Terbaru Februari 2021
Program BST Bansos Kemensos sangat berguna sekali membantu masyarakat, dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Sehingga, warga akan sangat terbantu sekali dalam segi ekonomi seperti membeli kebutuhan sehari-harinya.
BST Bansos disalurkan berdasarkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dimana sudah tertuang dalam UU no.13 Tahun 2011.
Baca Juga: Inggris Siap Naikkan Pajak Pasca Kemerosotan Besar Pertama Terjadi dalam 300 Tahun Terakhir
UU tersebut bahas tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan, program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kemensos atau DTKS.