Cek Fakta! DKI Jakarta Mulai 12-15 Febuari 2021 Menerapkan Lockdown , Warga Keluyuran Denda !

- 8 Februari 2021, 11:59 WIB
Suasana di Jalan Thamrin DKI Jakarta
Suasana di Jalan Thamrin DKI Jakarta /Postingan oktakanavia /

MEDIA PAKUAN - Hari ini 8 Febuari 2021 beredar informasi tentang DKI Jakarta akan menerapkan lockdown pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 mendatang.

Informasi tersebut didapat dari pesan berantai yang menerangkan apabila keluar rumah akan diswab. Bahkan akan dikenakan Denda.

Seperti yang diwartakan Lingkarkediricom.yang berjudul" Jakarta akan di Lockdown dari 12 Hingga 15 Februari, Begini Faktanya"Inilah pesan berantai yang menjadi viral dan meresahkan warga.

Baca Juga: Valentine Day 2021, Jangan Khawatir Buat yang Lanjang, Inilah Meme Kocak dan Lucu Buat Kamu

“Barusan di umumkan oleh Presiden Jokowi… Mulai tgl 12 hari jum’at jam 8.00 malam sd tgl 15 hari Senin pagi jam.5.00 Jkt Lockdown tidak boleh keluar Rumah sama sekali dan toko2 .S.M .Rest. semua tutup. Semua hrs diam dirumah, harus sedia bahan makanan buat masak di Rumah & jgn keluar rumah di tangkap lgs di Swap serta di denda besar sekali. WARNING.”

Setelah ditelusuri informasi tersebut Divisi Humas Polri mengatakan postingan tersebut sudah beredar sejak 5 Febuari 2021 tentang Jakarta Lockdown.

Berkaitan dengan hal ini, pihaknya memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias Hoaks.

Baca Juga: Rombak Total! Joe Biden Jalin Kembali Hubungan dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB

“Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoaks itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang dapat mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa,” tuturnya sebagai dikutip dari Turnbackhoaks.id

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x