Selamat! BSU Tenaga Pendidik akan Segera Cair Bulan Ini, Menkeu: Kasihan Lihat Guru Honorer

- 19 November 2020, 08:06 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/EmAji
 

MEDIA PAKUAN
 - Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengumumkan tentang BSU untuk tenaga pendidik dan guru honorer.

BSU Tenaga Pendidik dan Guru Honorer akan diberikan secara bertahap ke 2 juta penerima, sampai akhir November 2020 dengan dana sebesar Rp3,6 triliun.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” kata Nadiem.
 
Baca Juga: Waduh! Belum Pernah Mendapatkan BLT BPJS, Buruan Cek Mungkin Tidak Memenuhi Syarat

selain itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kepeduliannya terhadap guru honorer, yang bergaji di bawah Rp5 juta di tengah pandemi seperti ini.

“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU bagi mereka,” terang Sri.

Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.
 
Baca Juga: Simak! Jika Ingin Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga, Hindari Rekening Seperti Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.
 
Baca Juga: Harus Diketahui! Berikut ini Tujuan dan Syarat Pemerintah Melalui Kemnaker Memberikan BLT BPJS

Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BSU tenaga pendidik honorer.

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS
 
Baca Juga: Perhatikan! Cara Mudah dan Cepat, Untuk Mendapatkan Bantuan BLT Banpres UMKM

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Berikut langkah-langkah mendapatkan BSU guru honorer dan tenaga pendidik:

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru
 
Baca Juga: Penasaran! Apakah Anda Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Coba Cek Online Disini

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah

Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Berikut inilah link untuk mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan menunjukan lokasi cabang bank untuk pencairan BSU Tenaga Pendidik Honorer.
 
Baca Juga: Oppo X 2021 Ponsel 2 in 1, Yang Mengabungkan Tablet dengan Ponsel

1. info.gtk.kemdikbud.go.id

2. pddikti.kemdikbud.go.id

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Terakhir BSU terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
 
Baca Juga: Waduhh! BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Akhir Desember Ditutup, Inilah Persyaratan Lengkapnya

Penyaluran ini bertujuan untuk membantu Pemerintah memberikan Subsidi Gaji Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick.***

Sumber: kemendikbud
https://www.kemdikbud.go.id/main/
 
 
 
 
 
BalasTeruskan
 
 
 
 

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah