DJ Una Siang Ini Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

25 April 2022, 11:57 WIB
DJ Una penuhi panggilan Bareskrim Polri atas kasus DNA Pro /Instagram/@putriuna/
 
MEDIA PAKUAN -  DJ Una dikabarkan akan hadir ke Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
 
 
Dimana sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan DJ Una pada Senin, 25 April 2022 pukul 13.00 WIB.
 
"Senin, 25 April 2022 pukul 13.00 WIB, tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik dari Tipideksus Mabes Polri," ujar kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy.
 
Baca Juga: Hamas Serangan 3 Roket, Israel Geram Tutup Pintu Penyebarangan Jalur Gaza

Diketahui, DJ Una adalah salah satu publik figur yang ikut mempromosikan robot trading DNA Pro. 
 
Sementara itu, DJ Una sendiri mengaku adalah korban dari robot trading DNA Pro tersebut dan bukan figur yang ikut terlibat dalam mempromosikan.
 
Baca Juga: Houthi Yaman Menawarkan PBB Pertukaran 200 Tahanan Sebelum Idul Fitri
 
Ia juga membuat laporan polisi atas nama Hoki Irjana yang merupakan korban dari DNA Pro, senilai. nilai Rp700 juta.
 
Sebagai informasi, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler