MEDIA PAKUAN - Buntut kasus DNA Pro, artis Sri Rossa Roslaina atau Rossa menyerahkan uang bayaran nyanyinya ke penyidik Bareskrim Polri.
Diketahui, Rossa mengembalikan uang senilai Rp172 juta setelah mendapatkan honor dalam acara DNA Pro di Bali.
"R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip Media Pakuan dari PMJ News, Sabtu 23 April 2022.
Baca Juga: Gempur Palestina! Israel Dilanda Wabah, Prof Ronen: 'Belum Diketahui Apa Penyebabnya'
Saat pemeriksaan, Rossa diberikan 23 pertanyaan terkait kasus invesasi robot trading DNA Pro.
Atas kasus tersebut, Bareskrim Polri berhasil menetapkan 12 orang tersangka dan tujuh diantaranya telah ditangkap.***