Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Iran Serang Israel Bikin AS dan Sekutunya Kocar-kacir
Beberapa riwayat mengatakan puasa Senin dan Kamis merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra : “Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad).
Dikutip dari buku Puasa Senin-Kamis oleh Mahmud Ahmad Mustafa, hari Senin dan Kamis merupakan hari diperiksanya amal seseorang.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin dan Kamis, oleh karena itu aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang puasa.” (HR Tirmidzi).
Para ulama menjelaskan bahwa niat puasa Senin Kamis yang digabungkan dengan puasa Syawal hukumnya adalah boleh dilakukan.
Menggabungkan puasa Senin Kamis dan puasa Syawal diibaratkan seperti niat melakukan sedekah dan silaturahmi.
Jika seseorang menggabungkan dua puasa sunnah, maka akan memperoleh pahala dari
keduanya.
3.Melangsungkan Pernikahan