Berbagai amalan dan ibadah dapat dilakukan selama melaksanakan I’tikaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT
dengan berzikir, melaksanakan salat 5 waktu dan salat sunah, serta membaca Al-Qur’an.
I’tikaf disunnahkan pada setiap waktu, baik pada Bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan.
I’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).
Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmu Al-Fatawa, 15/437 mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa i’tikaf di masjid merupakan salah bentuk ibadah. Baik di bulan Ramadan maupun selain Ramadan. Dan ia dianjurkan di bulan Ramadan dan selain Ramadan.”
Oleh karena itu, umat muslim yang mengerjakannya bisa mendapatkan dua manfaat dari dua aktivitas puasa sunnah tersebut.***