Biaya Ditilang Mahal! Suka Duka Jadi Sopir Bus di Arab Saudi: Gajinya Berapa?

- 20 Januari 2023, 20:55 WIB
Ilustrasi sopir bus di saudi Arabia
Ilustrasi sopir bus di saudi Arabia /Pixabay/Planet Fox
 
MEDIA PAKUAN - Bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ternyata miliki banyak suka duka yang tidak kita duga.
 
Sahala, salah satu sopir bus di Arab Saudi yang berasal dari Majalengka, menceritakan suka duka yang dialaminya dalam vlog di kanal YouTube @Alman Mulyana.
 
Sambil mengemudi busnya di jalan raya, Sahala mengatakan bahwa ia harus memiliki banyak kesabaran, karena banyak tantangan yang ada di jalan.
 
 
"Dukanya harus banyak sabar, karena di jalannya banyak tantangan," katanya.
 
Tantangan tersebut yaitu berupa tilangan dan pengendara yang kurang bagus dari segi akurat.
 
Biaya tilang yang harus dibayar yaitu sekitar 200 Real per bulannya. 
 
Duka yang dialami selama menjadi supir bus di Arab Saudi selanjutnya adalah, harus menahan kantuk.
 
 
Sopir bus bisa 2 sampai 3 kali mengantar jamaah umroh dan haji dari Makkah ke Madinah, dengan jarak 430 Km.
 
Bisa diibaratkan seperti jarak Jakarta ke Semarang, Jawa Timur.
 
Sementara kecepatan bus yang bisa digunakan di Jeddah Makkah, yaitu di bawah 100 per Km. Sedangkan di jalan tol kecepatan maksimalnya yaitu 115 per Km.
 
 
Disinggung perihal gaji, awalnya Sahala menyebutkan nominal gaji sebesar 1600 Real per bulan, yang berarti jika dikalkulasikan ke uang Rupiah itu sekitar 6 juta.
 
Namun sebetulnya harga yang didapat sopir bus Arab Saudi yaitu sekitar 18 juta per bulan. Ini didapat lebih dari komisi kebun kurma yang didatangi jamaah umroh dan haji.
 
"Untuk bulan Januari bisa saya wilah, ya, sekitar 18 juta," kaya Sahala.
 
 
Gaji tersebut juga sudah termasuk dari tilangan-tilangan yang harus dibayar sopir bus.
 
Sebagai informasi tambahan, untuk yang ingin bekerja sebagai sopir bus di Arab Saudi harus menyelesaikan kontrak selama 2 tahun.
 
Setelah itu, sopir bus boleh keluar ataupun pulang kampung. Selain itu juga sopir akan mendapat pesangon dari perusahaan.*** 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x