Jangan Keliru, Berikut Ini Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Orang Islam

- 26 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - hukum mengucapkan selamat hari natal bagi orang islam
Ilustrasi - hukum mengucapkan selamat hari natal bagi orang islam /Pixabay/pexels

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ.

Artinya: "Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah SWT tidak memerlukan (Iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran hamba-Nya dan jika kamu bersyukur niscaya Dia meridhai kesyukuranmu". (Qs.Az Zumar:7).

Menurut golongan pertama ini mengucapkan selamat Natal termasuk kategori rela terhadap kekufuran.

Dalil lainnya adalah sabda Beliau Baginda Rasulullah Muhammad SAW:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى.

Artinya: "Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis".(Hr.Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibn Umar RA).

Juga hadits Beliau Baginda Rasulullah Muhammad SAW:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

Artinya:"Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka".(Hr.Imam Abu Dawud dari Ibnu Umar RA).

Intinya golongan pertama ini juga menganggap hari raya sebagai syi'ar agama. Mengucapkan selamat hari raya berarti mengakui “Kebenaran” agama tersebut.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah