Terciduk! Ngaku Polisi Diamankan Polisi, Pengendara Daihatsu Xenia di Tol Kuningan

- 16 Juni 2021, 12:04 WIB
Terciduk, Ngaku Polisi Diamankan Polisi Pengendara Daihatsu Xenia, di Tol Kuningan
Terciduk, Ngaku Polisi Diamankan Polisi Pengendara Daihatsu Xenia, di Tol Kuningan /Ilustrasi Pixels/

MEDIA PAKUAN-Seorang pengendara mobil Minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 2355 TKI diberhentikan polisi lantaran mencurigakan.

Polisi menghentikan pria tersebut saat melintasi jalanan tol Kuningan arah Semanggi.

Setelah berhenti, para petugas langsung memeriksa barang-barang yang ada didalam mobi.

Baca Juga: Pep Guardiola Sebut Barcelona Curang dan Cuma Cari Untung Sendiri, Malah Dihujat Publik!

Mungkin tak terima dihentikan oleh petugas lalulintas, dengan tak berpikir panjang dirinya mengaku sebagai aparat kepolisian.

Alasan aparat Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menghentikan pengendara tersebut, lantaran curiga pelat yang diduga palsu.

"Karena dicurigai menggunakan pelat nopol palsu, kemudian diberhentikan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu 16 Juni 2021.

Saat diperiksa supir yang diketahui berinisial AHH ini, kekeh mengaku bahwa dirinya adalah aparat polisi.

Baca Juga: Ending! Rela Jemput Kalina, Vicky Prasetyo Jadikan Prahara Rumah Tangga Sebagai Hikmah

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah