Inilah Amalan - amalan di Bulan Syawal, Termasuk I'tikaf? Simak Penjelasannya

15 April 2024, 13:15 WIB
I'tikaf dapat dilakukan usai bulan Ramadhan. /Freepik/

MEDIA PAKUAN - Bulan Syawal memiliki keistimewaan sebagai pelengkap ibadah di bulan Ramadhan.

Sehingga keberkahannya akan terus mengalir bagi semua muslim.

Ada sejumlah amalan yang dapat mendatangkan pahala berlimpah. Dan apabila dikerjakan semata-mata karena Allah.

Berikut amalan-amalan yang bisa dikerjakan setiap muslim pada salah satu bulan yang mulia ini.

1. Puasa Syawal 6 Hari

Puasa enam hari di bulan Syawal memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun sebagaimana disebutkan dalam
riwayat yang berasal dari Abu Ayub Al Anshari, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر

Artinya “Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun.” (HR Muslim, Imam Ahmad juga meriwayatkan dari hadits Jabir).

2. Puasa Senin dan Kamis

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Iran Serang Israel Bikin AS dan Sekutunya Kocar-kacir

Beberapa riwayat mengatakan puasa Senin dan Kamis merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra : “Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad).

Dikutip dari buku Puasa Senin-Kamis oleh Mahmud Ahmad Mustafa, hari Senin dan Kamis merupakan hari diperiksanya amal seseorang.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin dan Kamis, oleh karena itu aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang puasa.” (HR Tirmidzi).

Para ulama menjelaskan bahwa niat puasa Senin Kamis yang digabungkan dengan puasa Syawal hukumnya adalah boleh dilakukan.

Menggabungkan puasa Senin Kamis dan puasa Syawal diibaratkan seperti niat melakukan sedekah dan silaturahmi.

Jika seseorang menggabungkan dua puasa sunnah, maka akan memperoleh pahala dari
keduanya.

Baca Juga: Lagi-lagi Waspada Jalan Licin, BMKG Rilis Hujan Lebat di Bogor Raya hingga Pantura: Hati-hati Angin Kencang

3.Melangsungkan Pernikahan

Amalan lain yang dianjurkan pada Bulan Syawal adalah melangsungkan pernikahan atau membangun rumah tangga.

Menikah pada Bulan Syawal merupakan salah satu sunah rasul yang pada masa dahulu ditujukan untuk menepis kepercayan sesat dari orang-orang jahiliyah yang menganggap pernikahan di bulan syawal dapat membawa kesialan atau bencana.

Sebagaimana hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha;

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).

Dengan demikian, Menikah di bulan Syawal bukanlah sebuah tradisi masyarakat semata, melainkan bagian dari anjuran yang sudah dijelaskan dalam hadist nabi.

Baca Juga: Geger Seorang Pria Ngamuk di Pusat Perbelanjaan, Tewaskan 6 Orang Pengunjung

4. I’tikaf

I’tikaf adalah aktifitas berdiam diri di masjid dalam satu tempo tertentu dengan melakukan amalan-amalan (ibadah-ibadah) tertentu untuk mengharapkan ridha Allah.

Kebiasaan i’tikaf yang dilaksanakan pada Bulan Ramadhan disunahkan untuk terus dikerjakan pada bulan Syawal.

Berbagai amalan dan ibadah dapat dilakukan selama melaksanakan I’tikaf untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT
dengan berzikir, melaksanakan salat 5 waktu dan salat sunah, serta membaca Al-Qur’an.

I’tikaf disunnahkan pada setiap waktu, baik pada Bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan.

Baca Juga: Video Serangan Iran, Targetkan Pangkalan Militer dan Markas Intelijen, Tewaskan 44 Perwira Tinggi Mossad

I’tikaf dapat dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, misal dalam waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam dan seterusnya, dan boleh juga dilaksanakan dalam waktu sehari semalam (24 jam).

Syekh Ibnu Baz rahimahullah dalam Majmu Al-Fatawa, 15/437 mengatakan, “Tidak diragukan lagi bahwa i’tikaf di masjid merupakan salah bentuk ibadah. Baik di bulan Ramadan maupun selain Ramadan. Dan ia dianjurkan di bulan Ramadan dan selain Ramadan.”

Oleh karena itu, umat muslim yang mengerjakannya bisa mendapatkan dua manfaat dari dua aktivitas puasa sunnah tersebut.***

 

 

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler