Kamu Harus Tahu! Ini Syarat Sah, Rukun dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa

20 Maret 2023, 12:05 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini Syarat Sah, Rukun dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa /

MEDIA PAKUAN - Tidak terasa beberapa hari lagi umat muslim di seluruh dunia akan memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H/2023.

Sebagai umat muslim tentunya kita diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Seperti yang tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 183, menjelaskan bahwa umat muslim wajib untuk berpuasa.

 

 

Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Agar ibadah puasa kita sah dan diterima oleh Allah SWT tentunya ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dan perhatikan.

Sebelum menjalankan ibadah puasa, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu terkait syarat sah, rukun dan hal-hal yang membatalkan ibadah puasa.

Baca Juga: PKH 2023 Gelombang 1 Cair untuk KPM, Cairkan Bansos Rp750.000 dengan Cara Ini

Simak berikut ini syarat sah puasa dalam syariat Islam:

1. Beragama Islam serta tidak murtad.

2. Bisa membedakan jelas antara mana yang baik dan buruk (mumayyiz).

3. Tidak dalam keadaan najis, suci dari nifas dan haid (khusus bagi perempuan).

4. Mempunyai pengetahuan tentang waktu-waktu diterimanya puasa.

Berikut ini rukun puasa yang sesuai dengan syariat Islam:

1. Islam (muslim dan muslimah).

2. Membaca atau melafalkan niat.

3. Mampu menahan serta mengontrol diri.

Selain hal-hal diatas, kamu juga perlu mengetahui apa saja hal yang dapat membatalkan puasa, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: Bawa Mobil Sendiri, Vladimir Putin Lakukan Kunjungan Mengejutkan ke Mariupol

- Makan, minum, maupun memasukkan benda dengan sengaja ke dalam lubang atau rongga pada tubuh.

- Berhubungan seksual di siang hari.

- Muntah dengan sengaja.

- Mengeluarkan air mani secara sengaja.

- Haid atau nifas secara mendadak.

- Hilang akal (gila) atau pingsan dengan tiba-tiba.

- Murtad (keluar dari agama Islam).

Sebagai catatan, ada beberapa hal yang menjadi pengecualian dalam membatalkan puasa apabila hal diatas dilakukan secara tidak sengaja.

Seperti misalnya, kita lupa makan dan minum tanpa disengaja maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler