MEDIA PAKUAN Masih banyak tenaga kerja Indonesia (TKW) di Arab Saudi yang tidak resmi atau disebut juga TKW pelarian.
TKW Indonesia mengungsi karena tidak mau lagi berhubungan dengan majikannya.
Hal ini akan meningkatkan pendapatan TKW Indonesia dibandingkan dengan TKW resmi.
Oleh karena itu, tidak heran jika banyak TKW Indonesia yang memilih kabur dari majikan Saudi.
Baca Juga: Diajak ke Kebun oleh Majikan di Arab Saudi, TKW Indonesia Ini Katakan Pasti Ada Maunya
TKW yang kabur saat ditangkap petugas, pulang ke rumah berdasarkan informasi yang diperoleh Media Pakuan dari kanal Youtube Alman Mulyana pada Sabtu, 18 Juni 2022.
Namun bagi TKW Indonesia yang menikah dengan petugas polisi asing, nantinya akan dipenjara di Arab Saudi.
"Nah untuk para TKW Indonesia yang menikah sama orang luar, juga kalau digerebek itu masuk ke penjara," ucap TKI bernama Yayan itu.
Baca Juga: Arab Saudi Nekat Bangun Kawasan Terlarang untuk Destinasi Wisata
Baca Juga: 1 Tahun Menganggur di Arab Saudi, TKI Ini Mengangis Gegara Hanya Mengandalkan Uang Tabungan
Hal tersebut bisa terjadi karena pemerintah Arab Saudi melarang pernikahan sesama orang asing tanpa identitas yang jelas.
"Jikalau tidak punya surat nikah, polisi nuduhnya itu jual diri sehingga hukumnya setiap hari Jumat bakal selalu di cambuk," ujar Yayan.
Maka TKI tersebut mewanti-wanti kepada para TKW Indonesia agar jika ingin menikah dengan orang asing itu haris pikir-pikirkan terlebih dahulu.***