MEDIA PAKUAN - Arab Saudi adalah negara yang patuh dengan menjalankan peraturan yang telah ditetapkan kerajaan.
Hal tadi terjadi lantaran ada pernyataan orang Arab Saudi itu sendiri yang menaati seluruh peraturan yang berlaku.
Bukan hanya buat rakyat Arab Saudi itu sendiri, menurut para pekerja migran dari berbagai negara termasuk Indonesia, mereka juga wajib patuh dengan peraturan yang ada, salah satunya yaitu membayar pajak tinggal.
Para pendatang itu diharuskan membayar pajak tinggal di Arab Saudi sebesar satu tahun sekali per orang, bukan per keluarga.
Baca Juga: Film Lightyear Batal Tayang di Arab Saudi dan Sejumlah Negara Teluk Gegara Adegan LGBT
Baca Juga: Bocorkan Biaya Hidup Selama 1 Bulan di Arab Saudi, TKW Indonesia Ini Memilih Hidup Sederhana
Baca Juga: Hampir Dicium Wanita Arab Saudi, Beginilah Reaksi TKI Ini Ketika Didekati
Apabila para pekerja migran tiba membawa anak, istri atau pun keluarga, mereka permanen wajib bayar per tahunnya.