Pelajar SMP Sukabumi Divonis 9 tahun Penjara atas Kasus Sodomi dan Cekik Mati Bocah 7 tahun

- 19 Juni 2024, 16:08 WIB
Rekonstruksi kasus sodomi dan pembunuhan bocah 7 tahun oleh pelajar SMP di Sukabumi.
Rekonstruksi kasus sodomi dan pembunuhan bocah 7 tahun oleh pelajar SMP di Sukabumi. /

Baca Juga: Pelajar SMP Sukabumi Sodomi Bocah 7 tahun, Lalu Cekik Mati Korban

"Sekarang di Lapas Warungkiara, kewajibannya nanti dipindah ke lapas anak di Bandung. Saya masih berkoordinasi dengan pihak lapas," ungkapnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Diketahui sebelumnya, pelajar SMP berusia 14 tahun melakukan pelecehan seksual sodomi kepada bocah berusia 7 tahun pada Sabtu 16 Maret 2024 siang. Setelah itu, korban dicekik hingga mati dan mayatnya dibuang ke jurang oleh pelaku. 

Keluarga korban sempat kelimpungan mencari keberadaan korban. Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan warga sekitar pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 05.30 WIB di wilayah Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi tepatnya di jurang perkebunan dekat rumah neneknya.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah