MEDIA PAKUAN - 56 pegawai Kejaksaan Negeri (kejari) melakukan serangkaian screening deteksi narkoba (tes urine). Tes terhadap Aparatur Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sukabumi itu dilakukan secara mendadak, Selasa 2 Juli 2024.
Meskipun mengagetkan para petugas APH, tapi mereka sempat bertanya-tanya ketika para petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi meminta para APH diintai urine secara bergiliran.
Melihat sikap tegas, para petugas BNNK Sukabumi mereka tidak berkutik. Para APH satu persatu menyetorkan air seni dalam tempat yang telah disediakan pihak BNNK Sukabumi.
Baca Juga: Tujuan Sejarah Hari Kebebasan dari Rasa Takut Berbicara 2 Juli
Kegiatan tes urine kepada APH tersebut sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 02/2020 tentang Rencana Aksi P4GN serta Permendagri No. 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN-PN.
Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna terwujudnya lingkungan kerja pemerintah bersih narkoba.
![Petugas BNNK Sukabumi tengah memeriksa urine para pegawai Kejari Sukabumi](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/07/02/3313819125.jpeg)
Dimana salah satunya dengan melakukan screening tes urine. Termasuk dilakukan kepada para APH.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan ASN yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya,” katanya.