MEDIA PAKUAN - Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menggantikan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007. Kembali BNN Membuka lowongan kerja terbaru untuk posisi PPNPN, Berikut ini persyaratan dan cara lamarnya:
Posisi Tersedia:
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan BNN Kota Tangerang
Posisi: Pramubakti (1 Orang)
Persyaratan:
Laki-laki
Pendidikan minimal SMA/sederajat
Rajin dan cekatan
Disiplin
Berbadan sehat
Diutamakan memiliki pengalaman kerja sebagai cleaning service minimal 1 tahun
Jujur dan bertanggung jawab
Berkas Lamaran yang Diperlukan:
Transkrip nilai
Ijazah terakhir
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Surat keterangan sehat
Foto terbaru
Fotokopi KTP\
Batas Waktu Pendaftaran: 05 Juli 2024
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan berkontribusi dalam memberantas narkotika di Indonesia. Segera kirimkan lamaran Anda sebelum batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Benarkah Bulu Tangkis Berbahaya? Berkaca Kematian Pemain China, Zhiang Zhi Jie: Ini Penjelasannya
Cara Melamar: