DPRD Kota Sukabumi Wacanakan Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Utang Pemkot ke Sejumlah Vendor

- 11 Juni 2024, 19:58 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari.
Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

Baca Juga: 116 Warga di Sukabumi Keracunan Makanan, 1 Bocah Meninggal Dunia

"Makanya tadi saya mengusulkan di dewan pun ada semacam hak angket. Hak angket itu adalah hal DPRD untuk melakukan penyelidikan tapi ketika penyelidikan itu kan tidak langsung memvonis bahwa itu hanya keluar rekomendasi. Rekomendasinya itu bisa menjadi bahan misalkan aparat penegak hukum itu bisa berlanjut," ucapnya.

"Ya rekomendasinya kan. Kalau hak angket diusulkan oleh beberapa anggota dewan dan kalau itu diterima nanti bisa dibentuk pansus," jelasnya di Kota Sukabumi, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah