Tahukah Anda, Hak Kekayaan Intelektual?, Ternyata Sangat Penting: Ini Alasanya, Simak Yuk!

- 18 Mei 2024, 12:55 WIB
Seni Boles yang dilestarikan Ponpes Al Fath Kota Sukabumi kini telah memiliki HAKI/ISTIMEWA
Seni Boles yang dilestarikan Ponpes Al Fath Kota Sukabumi kini telah memiliki HAKI/ISTIMEWA /

Di Indonesia, paten diatur oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten.

3. Merek Dagang (Trademark)
Merek dagang melindungi simbol, nama, atau tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu entitas dari yang lain.

Merek dagang memberikan identitas unik bagi produk atau jasa dan membantu konsumen mengenali dan memilih produk di pasaran.

Perlindungan merek dagang di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

4. Desain Industri
Desain industri melindungi aspek estetika atau penampilan dari suatu produk.

Ini mencakup bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna yang memberikan tampilan khusus pada suatu barang industri atau kerajinan tangan.

Hak atas desain industri memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu, yang diatur oleh Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri.

Baca Juga: Mampu Cegah Bau Mulut, Ini Daftar Makanan dan Minuman Picu Senyum Tetap Segar: Apa Saja?

5. Rahasia Dagang
Rahasia dagang melindungi informasi bisnis yang memiliki nilai ekonomi karena dirahasiakan, seperti formula, proses, metode, atau informasi lainnya yang digunakan dalam kegiatan bisnis.

Perlindungan rahasia dagang memberikan hak untuk menjaga kerahasiaan informasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang membocorkan atau menggunakan informasi tersebut tanpa izin.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah