MEDIA PAKUAN - Kasus kekerasanterhadap anak atau pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Sukabumi semakin meluas. Kali ini, Personil Polres Sukabumi berhasil mengungkap aksi kekerasan di dua lokasi berbeda.
Kali ini polisi berhasil mengungkap kasus kekerasan di kawasan Cikembar. Kasus ini melibatkan empat pelaku di bawah umur yang melakukan aksi kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berusia 16 tahun.
Kasus kedua Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah mengantongi identitas sejumlah remaja yang terlibat bentrok dan melakukan pembacokan di sekitar PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kasus kedua sempat menjadi viral karena para pelaku melakukan aksinya sambilmembawa senjata tajam. Mereka membacok dan melukai para pelajr lainnya.
Baca Juga: Fakta dan Hoaks Kebotakan Diseputar Anda, Benarkah Cuci Rambut Picu Kebotakan? Simak Yuk!
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, dalam konferensi pers yang digelar hari ini menjelaskan modus operandi para pelaku dimulai dari interaksi di media sosial Instagram.
Seperti yang terjadi di Cikembar, salah seorang pelaku, ABH. FN (14 tahun), memposting status mengajak tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Kemudian, melalui akun lain, mereka menantang korban untuk duel 3 lawan 3 di akun Instagram yang dipegang oleh salah satu pelaku,
"Pada malam kejadian, korban dan pelaku berkumpul di tkp. Duel 3 lawan 3 berlangsung, namun 2 rekan korban melarikan diri saat berduel, meninggalkan korban sendirian.