Polisi Ungkap Kondisi Gadis Sukabumi Pasca Tragedi Pemerkosaan

- 30 April 2024, 17:48 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /freepik/rawpixel.com/

 

MEDIA PAKUAN - Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan dua tersangka pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Kedua pelaku adalah RJ (15) dan RE (20).

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di rumah RE di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Sabtu 27 April 2024 siang saat korban sepulang sekolah. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, kejadian itu membuat korban mengalami trauma. Korban yang masih duduk di bangku SMP, kondisinya saat ini sedang dalam penanganan oleh ahli psikolog.

"Kami akan didampingi sama Bapas. Kalau kondisi korban saat ini masih trauma mungkin kita juga masih berkoordinasi untuk melakukan pembinaan psikologis baik ke dokter psikologi maupun pihak sekolah," ujar Bagus, Selasa 30 April 2024.

Baca Juga: Kenalan di Medsos, Awal Mula Gadis Sukabumi Diperkosa 2 Temannya Secara Bergilir

Terkait awal mula pertemuan antara korban dan tersangka, menurutnya diawali dari perkenalan via media sosial. Saat itu, RJ baru berkenalan dengan korban lalu diajak untuk makan bersama di rumah RE.

"Baru kenal melalui media sosial kemudian janjian meminta nomor telepon via WhatsApp mereka janjian dengan alasan RJ ini ke korban ini akan diajak makan makan akan diajak main ke rumah temannya. Hanya sejauh PDKT aja pendekatan di media sosial," cetusnya.

Atas perkara ini menurutnya proses hukum akan terus dilanjut. Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur tersebut.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah