Baca Juga: Pro dan Kontra, Kota Militer Jepang Hiroshima 2 Di Sukabumi.
Tentara Keamanan Rakyat kemudian berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 23 Januari 1946, dan kemudian secara resmi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947 sebagai persatuan dua kekuatan bersenjata.
Pada tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara RI (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Namun pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi kembali dipisah. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.
Baca Juga: Simpan Pasukan di Okinawa, AS dan Jepang Adakan Pertemuan Cegah Akses Militer Tiongkok
TNI dibagi menjadi 3 Matra/Angkatan, yaitu Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD), Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI AU), dan Tentara Nasional Angkatan Laut (TNI AL).***