HUT TNI ke-75 Banjiri Status WA Warga Sukabumi

- 5 Oktober 2020, 09:12 WIB
/

Pembentukan BKR merupakan perubahan dari hasil sidang PPKI pada 19 Agustus 1945 yang sebelumnya merencanakan pembentukan tentara kebangsaan.

Perubahan tersebut akhirnya diputuskan pada 22 Agustus 1945 untuk tidak membentuk tentara kebangsaan. Keputusan ini dilandasi oleh berbagai pertimbangan politik.

Baca Juga: Ditemukan Jaman Jepang, Situs Batu Datar Jati Sukabumi Kurang Perhatian Pemerintah

Sebelumnya, para pemimpin pada waktu itu memilih untuk lebih menempuh cara diplomasi untuk memperoleh pengakuan terhadap kemerdakaan yang baru saja diproklamasikan.

BKR dibentuk seiring tentara Tentara Jepang yang masih bersenjata lengkap dengan mental yang sedang jatuh karena kalah perang, menjadi salah satu pertimbangan.

Sehingga menghindari bentrokan apabila langsung dibentuk sebuah tentara kebangsaan.

Baca Juga: [VIDEO] Reruntuhan Situs Kota Militer Jepang Hiroshima 2 Di Sukabumi Terlantar

Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer. Mereka terdiri dari  tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA),KNIL dan lain sebagainya.

BKR tingkat pusat yang bermarkas di Jakarta dipimpin oleh Moefreni Moekmin.

Berawal dari pembentukan organisasi Badan Keamanan Rakyat (BKR) itulah selanjutnya berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x