Resmi, Jalan Menuju Pondok Halimun Sukabumi Diubah Jadi Jalan KH Zezen ZA untuk Pengembangan Wisata Religi

- 17 April 2024, 14:56 WIB
Jalan KH Zezen ZA akses menuju wisata Pondok Halimun, Kabupaten Sukabumi.
Jalan KH Zezen ZA akses menuju wisata Pondok Halimun, Kabupaten Sukabumi. /Istimewa





MEDIA PAKUAN - Salah satu ruas jalan di Kabupaten Sukabumi diganti namanya oleh Pemerintah Kabupaten. Jalan Perbawati - Nyangkokot di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi namanya diubah menjadi Jalan KH Zezen ZA, Rabu 17 April 2024.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dan pimpinan Pondok Pesantren Azzainiyah KH Aan Abdullan Zein meresmikan pergantian nama jalan. Peresmian pergantian nama jalan tersebut juga ditandai dengan acara ngaliwet bareng warga sekitar.

Diketahui, KH Zezen ZA atau KH Zezen Zainal Abidin Bazul Asyhab merupakan pendiri pondok pesantren Azzainiyah dan salah satu ulama kharismatik Sukabumi yang telah berkontribusi untuk daerah, salah satunya menciptakan lagu mars Sukabumi. 

"Ini didorong karena perannya almarhum kyai pada posisi pengembangan dakwah dan tempat ini. Jadi masyarakat juga merasa memiliki dan posisi inilah yang mendorong ditetapkannya bahwa jalan ini harus diyakini," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga: Ditinggal Penghuni, Tiga Rumah di Gegerbitung Sukabumi Terbakar Hebat

Menurut Marwan, penamaan kembali jalan ini sudah menjadi keinginan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas usulan dari masyarakat sekitar. Selain itu, jalan yang menjadi akses utama ke kawasan wisata Pondok Halimun tersebut juga akan disinkronkan dengan pembangunan wisata religi.

"Inisiatif dari pemerintah kemudian usulan dari masyarakat di wilayah sini kemudian diminta keluarga. Tadi karena ketokohan dan lainnya," tuturnya.

"Pengembangan wisata religi nanti disinkronkan dengan konsep Azzainiyah atau yang lain untuk bisa nanti dengan BAZNAS, Kabag kesra masuk kepada musrenbang, bagaimana wisata religinya akan diyakininya," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, pihaknya akan mendorong rencana pengembangan wisata syariah di wilayah Pondok Halimun setelah pergantian nama menjadi Jalan KH Zezen ZA.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x