Pasca THR di Kucurkan, OJK Waspada Platform Investigas Bodong: Awas Tergiur Keuntungan Tak Masuk Akal

- 5 April 2024, 13:13 WIB
 OJK serta Kumpulan Investasi Ilegal.
OJK serta Kumpulan Investasi Ilegal. /ojk.go.id/

MEDIA PAKUAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kaum generasi muda penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024, agar selalu mewaspadai platform investasi ilegal.


Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

"Sikap waspada itu perlu supaya tidak masuk ke dalam berbagai skema penipuan.

Dia meminta agar para penerima THR untuk selalu ingat prinsip 2L, yaitu legal dan logis. "Bila tidak memenuhi kriteris tersebut jangan dilayani,” kata Friderica Widyasari Dewi.

Dia mengatakan masyarakat seharusnya patut curiga terhadap penawaran investasi yang terlalu berlebihan dan terkesan sangat bagus (too good to be true).

Baca Juga: 7 Deretan Artis Korea Paling Dibenci Netizen

"Jika merasa khawatir, publik dapat mengecek legalitas platform investasi tersebut dengan menghubungi call center OJK di 157," katanya.

Friderica mengatakan sejauh ini OJK telah menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait penawaran investasi melalui iklan yang menawarkan imbal hasil tetap.

Namun dengan syarat calon investor harus mengerjakan misi-misi tertentu, menjaring anggota baru (member get member), atau menyetorkan uang dengan jumlah tertentu (money game).

“Kemudian penawaran investasi dengan menggunakan logo dan nama perusahaan yang telah berizin atau disebut personifikasi juga banyak ditemukan pada platform media sosial seperti di Telegram,” ucapnya.

Selain platform investasi ilegal, Friderica.juga menyatakan terdapat penawaran pinjaman atau pendanaan yang tidak berizin.

Baca Juga: Keji! Israel Gunakan Database AI untuk Memilih Target Pembantai Penduduk Gaza

"Kami menghimbau generasi muda belajar mengelola keuangan dan investasi melalui berbagai modul yang disediakan. Diantaranya, pada Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK," katanya.

Meskipun kini jumlah investor berusia di bawah 30 tahun telah mencapai 56,29 persen. Tapi Friderica memprediksi masih banyak anak muda yang bertindak konsumtif.

"Sehingga mereka terjerat hutang pada platform pinjaman online (pinjol) maupun buy now, pay later (BNPL)," katanya

Dia mengatakan menjadi perhatian OJK saat ini agar produk-produk pembiayaan pinjol dan BNPL dapat di manfaatkan secara positif. Dan tidak membuat pengguna cenderung menjadi ketergantungan dan konsumtif.

Baca Juga: Slogan Partai Jokowi, Bagaimana Nasib PSI Usai Pemilu 2024?

“OJK terus meneris mensosialisasikan kepada anak-anak muda di Indonesia supaya mulai gemar menabung dan berinvestasi. Dan hanya memanfaatkan platform pinjol maupun BNPL untuk kebutuhan yang benar-benar produktif ataupun mendesak,” katanya.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah