Tahukah Anda Gaji Kepala Desa? Setara Gaji PNS Golongan II/a: Pantesan Rebutan Jadi Kades, Simak Segini?

- 21 Maret 2024, 08:21 WIB
Ilustrasi gaji kades dan sekdes
Ilustrasi gaji kades dan sekdes /Pixabay/itkannan4u

Baca Juga: Jalan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat Mulur, Warga Sukabumi Kecewa: Apa Sih Alasannya, Simak Yuk!

Baca Juga: Kekecewaan Warga Sukabumi Bertambah, Pembangunan Tol Bocimi Dialihkan ke Kapal Betung: Mulur hingga 2025-2027

Baca Juga: Warga Sukabumi Gigit Jari, Jalan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat Exit Tol Cibolang Mulur: Kok Bisa?

3. Tunjangan kesejahteraan: Rp200.000,00 per bulan untuk kades, Rp150.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp100.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

4. Tunjangan lainnya: Rp100.000,00 per bulan untuk kades, Rp75.000,00 per bulan untuk sekdes, dan Rp50.000,00 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

Dengan demikian, total penghasilan kades dan perangkat desa terbaru 2024 adalah sebagai berikut:

1. Kepala desa: Rp3.526.640,00 per bulan

2. Sekretaris desa: Rp3.149.420,00 per bulan

3. Perangkat desa lainnya: Rp2.772.200,00 per bulan

Penghasilan kades dan perangkat desa ini masih dapat berubah sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi, inflasi, dan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x