10 Tahun Lebih Jalan Rusak, Warga Jampang Tengah Sukabumi Tanam Padi di Tengah Jalan

- 5 Maret 2024, 17:20 WIB
Warga menanam padi di tengah jalan rusak sebagai bentuk protes perbaikan jalan di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi.
Warga menanam padi di tengah jalan rusak sebagai bentuk protes perbaikan jalan di Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/

Baca Juga: Panas! Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Sukabumi Sempat Ricuh

Ratusan demonstran yang berasal dari tiga desa tersebut beralasan, Pemkab Sukabumi sudah seharusnya menegakkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Sebab, dalam Pasal 24 Ayat 1 pada Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan Pasal 273 Nomor 23 Tahun 2009 mengenai sanksi pidana bagi penyelenggara pemerintah terkait yang tidak segera memperbaiki jalan rusak.

"Untuk itu, warga menuntut kepada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi agar segera memperbaiki jalan rusak ini," bebernya.

Sekitar pukul 12.00 WIB aksi demontrasi unjuk rasa selesai, warga kemudian melakukan audiensi bersama unsur muspika kecamatan Jampang Tengah di Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah.

Baca Juga: Pasutri di Cibadak Sukabumi Adu Mulut, Sang Istri Nekat Terjun ke Sungai Cicatih

Apabila perbaikan jalan tak kunjung direalisasikan, dia menegaskan, warga tak segan untuk kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih banyak.

"Aksi pasti lebih besar dari yang kemarin pastinya soalnya kan yang direalisasi kemarin itu cuma beberapa kilo, masih panjang yang harus diperbaiki," jelasnya.

Menanggapi hal itu Camat Jampang Tengah, Chaerul Ichwan mengatakan, anggaran untuk perbaikan Jalan Raya Bojonglopang - Cimerang sudah dialokasikan pemerintah kurang lebih Rp900 juta untuk 1 kilometer jalan. Akan tetapi menurutnya, karena Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah yang luas maka harus melalui berbagai proses.

"Karena uang anggaran yang dititipkan kepada negara, harus melalui proses yang berlaku. Mari kita ngobrol diruangan  dengan itikad yang baik, mari kita jalankan dengan proses yang baik. Karena anggaran yang dititipkan kepada negara harus melalui proses yang berlaku," ucapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah