Berkedok Panti Pijat Plus-plus, 3 Geng Wanita Afrika Akhirnya Diringkus Polisi

- 29 Oktober 2021, 09:52 WIB
Berkedok Panti Pijat Plus-plus, 3 Geng Wanita Afrika Akhirnya Diringkus Polisi
Berkedok Panti Pijat Plus-plus, 3 Geng Wanita Afrika Akhirnya Diringkus Polisi /Foto oleh Bashir Olawoyin dari Pexels/

MEDIA PAKUAN - Sekawanan geng wanita Afrika akhirnya diciduk pengadilan kriminal Dubai.

Geng wanita Afrika selama tiga tahun buron, terkait kasus penyerangan dan perampokan di sebuah hotel.

Geng wanita Afrika tersebut dijatuhi 3 tahun penjara dan denda sebesar Dhs284,000 atau Rp410.827.500,00.

Baca Juga: Hari Stroke Dunia 29 Oktober 2021, Media Pakuan Beri 3 Obat Penanggkal & Mengobati Stroke

Mereka menyerang dan merampok akun konsultan IT Asia dari konsultan IT Asia.

Anggota geng akan dideportasi setelah menjalani hukuman mereka. Dalam kasus yang sama, pengadilan membebaskan seorang wanita Afrika dari tuduhan yang sama.

Rinciannya adalah pada November 2020, ketika korban berkomunikasi dengan pusat pijat, melalui situs web. Terdakwa memikat korban ke pusat pijat palsu, menahannya, dan menyerangnya.

Menurut pernyataan korban dalam penyelidikan, dia mengatakan dia menghubungi pemilik pusat yang memberinya rincian lokasi pusat pijat.

Baca Juga: Pangan di Korut Memburuk, Kim Jong Un Rakyat Harus Bertahan Lapar hingga 2025

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Midle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x